Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan
Pengawasan Internal Pemerintah Daerah
Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan merupakan unsur pengawas internal pemerintah daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Tugas dan Fungsi
Inspektorat memiliki tugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah, melaksanakan audit keuangan dan kinerja, melakukan reviu laporan keuangan, memberikan konsultasi dan asistensi kepada perangkat daerah, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan eksternal.
Struktur Organisasi
Struktur organisasi Inspektorat terdiri dari Inspektur sebagai pimpinan Inspektorat, Sekretariat sebagai penyelenggara administrasi, dan Inspektur Pembantu sebagai pelaksana teknis pengawasan.
Program Kerja
Inspektorat secara rutin melakukan pemeriksaan berkala, pemeriksaan khusus, dan monitoring evaluasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.