Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan

Pengawasan Internal Pemerintah Daerah

Inspektorat Kabupaten Sorong Selatan merupakan unsur pengawas internal pemerintah daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Tugas dan Fungsi

Inspektorat memiliki tugas melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan perangkat daerah, melaksanakan audit keuangan dan kinerja, melakukan reviu laporan keuangan, memberikan konsultasi dan asistensi kepada perangkat daerah, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan eksternal.

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Inspektorat terdiri dari Inspektur sebagai pimpinan Inspektorat, Sekretariat sebagai penyelenggara administrasi, dan Inspektur Pembantu sebagai pelaksana teknis pengawasan.

Program Kerja

Inspektorat secara rutin melakukan pemeriksaan berkala, pemeriksaan khusus, dan monitoring evaluasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Bagikan Artikel :

Menu Aksesibilitas (CTRL+U)
Daftar Bahasa Widget Aksesibilitas
Gangguan Motorik
Netra Total
Buta Warna
Disleksia
Gangguan Pengelihatan
Kognitif & Pembelajaran
Kejang dan Epilepsi
ADHD
Moda Suara
Perbesar Teks
Perkecil Teks
Kejenuhan
Kontras+
Sembunyikan Gambar
Rata Tulisan
Ramah Disleksia
Tinggi Garis
Animasi Dijeda
Kursor
Spasi Teks
Garis Bawahi Tautan
Keterangan Alat
Atur Ulang Semua Pengaturan Aksesibilitas
Ke Posisi Atas dan Kiri
Ke Posisi Atas dan Kanan
Ke Posisi Bawah dan Kiri
Ke Posisi Bawah dan Kanan
- Widget Aksesibilitas Version 2.1.2 -